Minggu, 23 Desember 2018

Kahutindo Gresik Terjunkan 2 Tim Relawan Untuk Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Lombok - NTB


(Foto : Tim Relawan Kahutindo Gresik Peduli)
Lombok, NTB – Fungsi dan Peran Organisasi Serikat Pekerja sudah semakin luas dan berkembang, mengikuti perkembangan zaman dan pola pikir kekinian yang tidak meninggalkan etika serta kepedulian. Tanggung jawab Organisasi Serikat Pekerja tidak selalu soal Ketenagakerjaan ataupun Hukum, tapi dipandang perlu untuk melakukan kegiatan sosial yang bukan hanya ditujukan untuk internal anggota saja namun juga untuk masyarakat luas. Hal tersebut dibuktikan oleh Federasi Serikat Pekerja KAHUTINDO Kabupaten Gresik. Federasi Serikat Pekerja yang telah memiliki anggota lebih dari 9.000 orang dari sektor Perkayuan, Minyak Sawit, Gas, Developer, dan lain macam sebagainya tersebut menambah program kerja dan konsennya, selain menggeliat dalam dunia Ketenagakerjaan juga menggeliat dalam kegiatan sosial untuk masyarakat luas.

Dibawah komando Agus Salim, S.H., M.Si., FSP Kahutindo Kab. Gresik telah menerjunkan tim relawan untuk menyalurkan donasi kepada Korban Bencana Alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tim relawan dibagi menjadi 2, tim 1 diberangkatkan pada 16 hingga 19 November 2018 melalui jalur darat, yang membawa donasi pakaian bekas layak pakai, makanan, serta minuman. Tim 2 diberangkatkan pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2018 dengan membawa bantuan uang tunai puluhan juta rupiah yang nantinya akan diserahkan secara langsung dan tepat sasaran kepada korban bencana alam di Lombok.

Agus Salim, S.H., M.Si., mengatakan “Sengaja kami bagi menjadi 2 tim dan sengaja kami terjunkan tim 1 melalui jalur darat, karena kami ingin tim 1 dan informan yang sebelumnya sudah ada di Lombok bisa terjun langsung menyalurkan bantuan ke titik-titik terparah yang belum tersentuh, selain itu tim 1 juga melaporkan kepada kami yang di Gresik terkait kondisi pemukiman disana, serta mendengar keluh-kesah para korban terkait apa saja yang mereka butuhkan, sehingga  saat ini tim 2 diterjunkan guna memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan para korban”.

Perlu diketahui bersama bahwa gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang memakan korban jiwa hingga lebih dari 555 orang tersebut mulai 26 Agustus 2018 telah memasuki tehapan pemulihan. Dalam tahapan pemulihan tersebut bertujuan agar sarana prasarana vital segera pulih, sehingga masyarakat dapat mulai melakukan aktivitasnya sehari-hari dan menggerakan kembali roda perekonomian.

(Foto : Tim Relawan Kahutindo Gresik Peduli)
Relawan Kahutindo Gresik, Syaifudin, yang berada di TKP menyampaikan, “Seperti yang kami lihat dan berdasarkan keluh-kesah masyarakat di Lombok, saat ini stok bantuan makanan aman dan terpenuhi. Yang mereka butuhkan sekarang adalah bantuan uang tunai atau bahan bangunan guna membangun kembali rumah-rumah mereka yang hancur bahkan rata dengan tanah, karena bantuan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat terkait pembangunan kembali rumah-rumah warga belum berjalan menyeluruh”.

“Terlebih di daerah pemukiman yang jauh dari pusat kota seperti di wilayah Kayangan yang kami tuju saat ini, rumah mereka banyak yang rusak parah bahkan rata dengan tanah, rumah ibadah juga hancur. Maka dari itu sesuai rencana dan instruksi organisasi kami tim 2 diterjunkan untuk langsung memberikan bantuan berupa uang tunai untuk para korban bencana yang insya Allah nominalnya cukup untuk tambahan membangun rumah mereka.”, tambah Syaifudin.

Pada kesempatan tersebut, tim 1 yang telah terlebih dahulu bertugas dan tim 2 Relawan Kahutindo Gresik Peduli telah menyalurkan serta memberikan bantuan berupa makanan, minuman, pakaian bekas layak pakai, serta uang tunai kepada lebih dari 350 KK.

Salah seorang warga di Kayangan, Lombok Timur,  mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kahutindo Gresik yang telah mendengarkan curahan hati dan memberikan bantuan kepada korban bencana, selain itu secara spontan warga yang tidak diketahui namanya tersebut secara spontan meminta untuk divideokan oleh tim relawan guna mengungkapkan rasa terima kasihnya, “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Relawan Federasi Kahutindo, Lombok Siap Bangkit.” ungkapnya dengan penuh optimis.

(Foto : Tim Relawan Kahutindo Gresik Peduli)
Melihat anak buahnya yang bersemangat dalam menyalurkan bantuan tersebut dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat di Lombok, Agus Salim mengungkapkan rasa terima kasihnya, “Saya selaku Ketua DPC FSP Kahutindo Kabupaten Gresik mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Pengurus DPC dan PUK beserta seluruh Anggota Serikat Pekerja Kahutindo se-Kabupaten Gresik, dan juga untuk para partisipan, yang telah terbuka hatinya untuk peduli terhadap sesama dan mempercayakan bantuan mereka untuk kami salurkan secara langsung kepada korban bencana”.

Saat disinggung terkait dengan adanya bencana tsunami yang baru saja terjadi di wilayah sekitaran Selat Sunda, Lampung, orang nomer satu di jajaran Kahutindo Gresik dan Jawa Timur menyatakan “Karena masih libur Natal dan cuti bersama, kemungkinan hari Rabu (26/12) saya bersama jajaran pengurus DPC dan PUK se-Kab. Gresik baru akan mengadakan rapat guna membahas penggalangan bantuan untuk disalurkan ke korban tsunami di wilayah Lampung, selain itu kami juga memantau perkembangan terbaru terkait bencana di sana (Lampung) guna menyusun mekanisme penyaluran bentuan, supaya bantuan yang kami galang nanti dapat kami pertanggungjawabkan dan salurkan dengan tepat sasaran.”. (inc)

Rabu, 14 November 2018

Buruh Gresik Kepung Kantor Bupati tuntut UMK Tertinggi dan Penegakkan Hukum Ketenagakerjaan

Ribuan Massa Aksi dari SEKBER DPC SP/SB Gresik memenuhi satu lajur di Jl. R.A. Kartini Gresik.
(dok. FSP KAHUTIDO Gresik/inc)

GRESIK - Dua ribu lebih para pekerja/buruh melakukan Aksi Unjuk Rasa dan mengepung halaman Kantor Bupati Gresik pada hari Selasa (13/11). Para pekerja tersebut merupakan anggota dari Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam SEKBER DPC SP/SB se-Kab. Gresik.
Dalam aksinya para pekerja/buruh tersebut menuntut komitmen dari Bupati dan Kadisnaker Kab. Gresik agar komitmen terhadap komitmennya yang tertuang dalam kesepakatan pada Aksi Sebelumnya. Yang mana Pemerinta Kabupaten Gresik berkomitmen dan menjamin bahwa UMK Kab. Gresik tahun 2019 akan menjadi yang tertinggi di wilayah Provinsi Jawa Timur dan menjamin UMSK di Kab. Gresik tetap ada, juga terkait Penegakan Hukum Ketenagakerjaan yang mana Pemerintah Kabupaten Gresik segera membentuk tim URC Ketenagakerjaan.

(dok. FSP KAHUTINDO Gresik/inc)
Agus Salim, S.H., M.Si selaku Ketua DPC FSP KAHUTINDO Kab. Gresik yang juga senior SEKBER DPC SP/SB Gresik menyampaikan "Bahwa Aksi kita hari ini untuk menagih komitmen dari bapak Bupati beserta jajaran Pemda Gresik terkait dengan Rekomendasi UMK tahun 2019 serta Pemberlakuan UMSK, namun yang paling penting adalah terkait tindak lanjut URC Ketanagakerjaan".

"Penegakkan hukum ketenagakerjaan ini menjadi hal penting dan utama, karena seribu lebih perusahaan di Kab. Gresik namun hanya beberapa saja yang taat terhadap aturan. Belum lagi sejak Bidang Pengawasan Ketanagakerjaan ditarik ke Provinsi, seolah Disnaker di wilayah Kab./Kota kehilangan marwahnya dalam penegakkan jukum ketenagakerjaan. Maka dari itu kami meminta untuk dibentuk URC Ketanagkerjaan yang peran dan fungsinya guna mendeteksi secara dini permasalahan yang terjadi di tiap-tiap perusahaan serta mendorong penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan agar lebih cepat dan efektif" Lanjutnya.

Di sisi lain, terkait dengan UMK, pihak Pemerintah Kab. Gresik melalui Sekretaris Disnaker, Ninik, mengungkapkan, secara otomatis (UMK Gresik tertinggi) jika Gubernur Jawa Timur benar-benar memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Meskipun demikian, gejolak di Dewan Pengupahan masih terjadi hingga hari ini (13/11). Wakil Pekerja/Buruh di Dewan Pengupahan Kab. Gresik, Sudarwati, membeberkan jika Dewan Pengupahan Kab. Gresik merekomendasikan kepada Bupati dua angka, yaitu angka dari Unsur Apindo dan Unsur SP/SB.

"Unsur Apindo tetap bersikukuh pada PP 78 Tahun 2015 dengan nilai Rp. 3.867.874,40, sedangkan kami dari Unsur SP/SB merekomendasikan Rp. 3.938.407,70. Nilai tersebut berdasarkan Survey Pasar dan Perhitungan kami", pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya pada hari Sabtu (10/11) hingga Senin (12/11) sudah dilakukan komunikasi dan audiensi secara intens antara SEKBER Gresik dan Bupati beserta jajarannya, namun pada pelaksanaan aksi oleh SEKBER Gresik Bupati berhalangan hadir, dan perwakilan dari SEKBER Gresik ditemui oleh pejabat Disnaker dan Kesbangpol Kab. Gresik.

Pada kesempatan tersebut, meskipun tidak langsung menemui massa aksi, Bupati Kab. Gresik akhirnya merekomendasikan dua angka kepada Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, untuk selanjutnya dipertimbangakan dan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur maksimal tanggal 16 November 2018.

Dan tuntutan massa aksi terkait Penegakkan Hukum Ketenagakerjaan diakomodir dengan segera dibentuknya TIM URC Ketenagakerjaan yang nantinya terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, SP/SB, dan Pengusaha.

Setelah diakomodirnya seluruh tuntutan dari para pekerja/buruh terkait kenaikan dan rekomendasi UMK tahun 2019 juga terkait penegakan hukum ketenagakerjaan, massa aksi kembali menyampaikan jika rekomendasi UMK tahun 2019 harus tetap dikawal hingga penetapannya ditingkat Provinsi.

Agus Salim S.H., M.Si., menyampaikan bahwa dengan diakomodirnya tuntutan tersebut tidak serta merta membuat SEKBER Gresik membiarkannya begitu saja, kami tetap akan mengawal penetapan UMK tahun 2019 hingga tingkat Provinsi. "Rencananya pada hari Kamis (15/11) besok kami dari SEKBER Gresik akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur, dengan kekuatan massa yang lebih besar lagi, untuk bergabung dengan rakan-rekan se Jawa Timur" tegasnya.

Setelah disampaikannya hasil kesepakatan dalam aksi tersebut, massa aksi pun membubarkan diri dengan damai tertib. (inc)

Kamis, 25 Oktober 2018

SEKBER SP/SB Gresik Gruduk Kantor Bupati dan Kantor Icon Mall

GRESIK -  Triwulan terakhir dalam setiap tahunnya menjadi waktu dimana pekerja / buruh mempunyai 'hajatan' besar di setiap kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Gresik. Pada hari Rabu (24/10), Sekretariat Bersama (SEKBER) DPC Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Kabupaten Gresik menggelar 'Hajatan Pekerja / Buruh' tersebut, dengan kekuatan massa lebih dari 7000 orang para pekerja/buruh dari seluruh wilayah Gresik ini bergerak menuju Kantor Bupati Gresik, dengan maksud meminta pertanggung jawaban dan menagih komitmen dari Bupati Gresik dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik.

Bukan tanpa alasan, massa aksi yang tumpah ruah ini mengecam Bupati Gresik dan juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik atas lambannya kinerja dari dewan pengupahan yang tidak segera melakukan rapat ataupun survey pasar guna menetapkan rekomendasi UMK maupun UMSK Kabupaten Gresik tahun 2019. Selain itu, para pekerja dan buruh yang tergabung dalam SEKBER tersebut menuntut kepada Bupati dan Kadisnaker untuk melakukan langkah aktif dan tegas terkait dengan penegakkan hukum ketenagakerjaan yang mana dalam satu tahun terakhir banyak terjadi permasalahan ketenagakerjaan terjadi namun tidak dibarengi dengan ketepatan dalam penanganan maupun penyelesaiannya.

"Bagaimana kami tidak mengambil sikap dengan turun jalan seperti ini? 'lha wong' Bupati dan Kadisnakernya seolah tidak peduli lagi dengan tanggung jawabnya dalam mengurus ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik. Belum lagi carut-marut di Dewan Pengupahan yang tidak ada kejelasannya hingga saat ini, jangankan survey pasar, rapat saja belum dan masih mempermasalahkan anggaran rapat dan lain-lain" ungkap Hari Wahyono, S.H., selaku korlap aksi tersebut.

Selain di kantor Bupati, massa aksi juga melakukan orasi di depan kantor PT. Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) selaku pengembang Perumahan-Pertokoan-Apartement-Mall. Massa yang mengepung kantor tersebut sempat bersitegang dengan petugas keamanan dan beberapa aparat kepolisian yang berjaga, namun hal tersebut tidak berlangsung lama ketika salah seorang Pimpinan Perusahaan keluar menemui massa aksi.


Massa aksi yang sudah mulai beringas akhirnya mengarak salah seorang Pimpinan Perusahaan tersebut untuk dibawa ke kantor bupati guna menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Perusahaan PT. RBNP.
"Aksi kami ke kantor PT. RBNP merupakan salah satu langkah guna mendesak pihak perusahaan agar segera membayarkan kewajiban mereka kurang lebih sekitar Rp. 1,1M kepada 12 orang pekerja." kata Agus Salim, S.H., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC FSP KAHUTINDO Kab. Gresik.

"Kami ke sini karena menagih komitmen dari pihak perusahaan yang berjanji akan membayarkan seluruh kewajibannya kepada 12 orang pekerja, jika putusan Mahkamah Agung sudah Inkracht/berkekuatan hukum tetap. Namun sampai saat ini, hingga putusan MA sudah turun pihak perusahaan masih belum juga menunjukan itikad baiknya untuk membayar." lanjutnya.
Saat ditanya lebih jauh soal rincian dari nominal hampir 1,1 M tersebut, Agus Salim S.H., M.Si., mengungkapkan "Bahwa nominal tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dan penuntutan yang dilakukan oleh Tim Advokasi dari DPC FSP KAHUTINDO Kabupaten Gresik. Yang mana di dalamnya termasuk hak pesangon, THR, kekurangan upah kurang lebih selama 10 tahun, dan upah proses selama kasus berlangsung".

Berbeda dengan ungkapan dari perwakilan massa aksi, pihak perusahaan PT. RBNP lebih memilih bungkam terkait kasus pelanggaran ketenagakerjaan tersebut.
Setelah melakukan dialog selama 2 jam lebih dengan pimpinan perusahaan PT. RBNP dan juga beberapa perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gresik yaitu Kakesbangpol dan Kadisnaker Gresik, dalam kesempatan tersebut dicapai beberapa kesepakatan dan komitmen, antara lain :
  1. UMK Kabupaten Gresik tahun 2019 tertinggi di Jawa Timur tingkat Kabupaten, dan UMSK dipastikan tetap ada di Kabupaten Gresik.
  2. Dewan Pengupahan segera melakukab survey pasar setelah ada perundingan di Dewan Pengupahan di Kabupaten Gresik.
  3. Membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam penegakan hukum di Kabupaten Gresik.
  4. Selesaikan kasus PT. Raya Bumi Nusantara Permai Gresik sesegera mungkin.

Hasil kesepakatan tersebut tak lantas membuat para pekerja/buruh puas, dalam orasi terakhirnya mereka berpesan jika hingga keesokan harinya pihak PT. RBNP tidak kunjung menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja dan juga apabila Dewan Pengupahan tidak melakukan rapat serta survey pasar maka SEKBER SP/SB Gresik akan terus melakukan aksi lebih besar lagi. (inc)

Selasa, 25 September 2018

Deklarasi Pemilu Damai dan 'Cangkrukan' ala Kapolres Gresik Bersama SP/SB se-Kab. Gresik.


Gresik - Gresik dikenal sebagai Kota Indsutri, secara otomatis keberadaan buruh tidak dapat dipisahkan darinya. Maka tidak heran jika keberadaan Serikat Pekerja / Serikat Buruh di Kota Gresik sangat diperhitungkan, yang mana masing-masing federasi bisa saja manungi lebih dari ribuan anggota/pekerja.

Hal ini tidak luput dari pandangan Polri dalam hal ini Polres Gresik, yang merasa perlu menggandeng Serikat Pekerja Serikat / Buruh untuk turut serta menjaga kamtibmas di Kota Industri ini.

Sejalan dengan program Polri yang menggelar Operasi Mantap Brata 2018 yang berjalan mulai 20 September 2018 hingga 397 hari kedepan. Operasi ini ditujukan untuk mengamankan agenda kamtibmas menjelang Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden & Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tahun 2019, menurut Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, "Kondisi jelang Pemilu 2019 haruslah diwaspadai. Operasi ini menjadi salah satu cara mewaspadai segala kemungkinan yang dapat terjadi".

Program Polri tersebut benar-benar dilaksanakan oleh jajaran Polres Gresik, diprakarsai oleh Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, pada hari Kamis, 25 September 2018, bertempat di lantai dasar Kafe Kopi Kelir, Kapolres Gresik mengajak seluruh Federasi SP/SB untuk turut serta bersama-sama Polri untuk mengamankan agenda kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, 15 orang pimpinan dari Federasi SP/SB se-Kabupaten Gresik yang tergabung dalam "Gresik Kampung SP/SB" melakukan deklarasi yang tujuan utamanya yaitu mendukung penuh upaya Polri, dalam hal ini Polres Gresik, untuk mengamankan agenda kamtibmas jelang pemilu 2019, agar Gresik tetap aman, damai, dan kondusif.

Selain menggandeng SP/SB untuk turut serta menjaga kamtibmas di wilayah Gresik, Kapolres Gresik yang juga pemrakarsa terbentuknya "Gresik Kampung SP/SB", dalam kesempatan ini juga melakukan dialog dengan para Pimpinan Federasi SP/SB dan puluhan anggota SP/SB.

Dalam dialognya, Perwira dengan 'Dua Melati Emas' di pundak ini menyampaikan dan mengulas kembali program kerja yang telah disepakati antara Polres Gresik dan Paguyuban Gresik Kampung SP/SB antara lain Program Bedah Rumah, Santunan Anak Yatim dan Korban Laka Ketenagakerjaan.

Selain itu juga dilakukan dialog permasalahan ketenagakerjaan yang dialami oleh beberapa perwakilan pekerja/anggota SP/SB.

"Kedepan kami akan bantu agendakan untuk melakukan dialog bersama dan mengundang Bapak Bupati beserta Jajaran, juga Kadisnaker Gresik, untuk duduk bersama membahas dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan ini. Karena bagaimanapun, kami (Polri) tidak memiliki kewenangan untuk masuk dan menyelesaikan permasalahan (ketenagakerjaan) tersebut." ujar AKBP wahyu Sri Bintoro.

Hari Wahyono, S.H., selaku Sekretaris DPC FSP KAHUTINDO Kab. Gresik mengapresiasi langkah dan kepedulian Kapolres Gresik, "Kami barterima kasih kepada Kapolres Gresik yang sangat peduli terhadap dunia dan permasalahan perburuhan yang kompleks di Gresik ini. Bersama Kapolres Gresik, kami tidak hanya didukung dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan demi terjaganya kamtibmas, namun kita juga diajak bersama-sama untuk peduli terhadap sesama disekitar kita."

Kegiatan yang dikemas secara santai namun serius tersebut diakhiri dengan hangat bersama secangkir kopi dan acara hiburan joget bersama guna mencairkan suasana dalam kegembiraan dan keakraban antara SP/SB dan Kapolres beserta jajarannya.

Ido Nugroho, Wakil Sekretaris DPC FSP KAHUTINDO, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan "Kami berharap kegiatan dialog yang dikemas dalam 'cangkrukan' dan ngopi bersama yang berkualitas ini rutin diadakan, hal ini juga membuktikan bahwa antara masyarakat biasa dan Polri tidak ada batasan, kita sama-sama warga negara Indonesia, dan berhak untuk hidup damai juga bebas bersosialisasi dengan sesama. Karena dalam masyarakat baik pekerja/buruh bersama Polri selaku aparat penegak hukum sama-sama saling membutuhkan demi terjaganya kamtibmas khususnya di wilayah Gresik. Mari kita ciptakan suasana ketenagakerjaan, sosial, dan politik yang aman, damai, dan kondusif demi Gresik yang lebih baik." (inc)